Sunday, October 3, 2010

Sistem penomoran Operator Indonesia


Bila nomor telepon kabel kita adalah  87654321, maka di Jakarta kita bisa menulis  atau menyebutkannya dengan 021-  87654321. Bila nomor tersebut adalah  milik pelanggan Telkom di Denpasar,  maka penulisannya adalah 0361-  87654321. Dapat dimengerti, penulisan  dan penyebutannya pun harus jelas dan  terpisah antara kode area (kota) dan nomor  telepon itu sendiri. Dalam penyelenggaraan  seluler bergerak (mobile),  baik GSM maupun CDMA, ketidakmengertian  sebagian besar masyarakat  tentang penomoran terkesan dibiarkan;  dan hal inilah yang kemudian menjadi  celah masuknya penipuan.  Sistem penomoran GSM maupun mobile  CDMA di Indonesia mempunyai  skema yang berbeda dengan sistem penomoran  telepon tetap. Struktur penomorannya  terdiri atas urutan tiga unsur,  yaitu: Kode Negara (Indonesia  62 ),  Kode Operator (4 digit), dan Nomor Pelanggan  (6 atau 7 digit).  Empat digit kode untuk tiap operator  tentulah berbeda, misalnya Telkomsel  memiliki Kode Operator antara lain  0811, 0812, 0813, dan 0852; Indosat berkode  0815, 0816, 0855 dan 0856, sedangkan  operator XL berkode 0817, 0818,  0877 dan 0878. Operator yang relatif baru  adalah  3 , yang menggunakan kode  0899, dan Axis kode prefiksnya 0838.  Pada umumnya, yang biasa disebutkan  masyarakat tentang nomor HP-nya  adalah 10 atau 11 digit nomor yang merupakan  gabungan dari kode operator  dan nomor miliknya, Nah, di sinilah banyak   korslet -nya! Seyogianya penyebutan  atau penulisan nomor HP haruslah  dilafalkan dengan memisahkan kode  operator lengkap sebanyak 4 digit  dengan nomor pelanggannya yang 6  atau 7 digit itu. Ibarat nomor telepon  Telkom Denpasar seperti contoh di atas,  tidaklah mungkin kita menyebutkannya  dengan penggalan 036-187654321, karena  nomornya adalah (0361) 87654321. 
personal, fashion, travel, loan, insurance, health, real estate, home, marketing, personal, fashion, travel, loan, insurance, health, real estate, home, marketing,